ADIA
ADIA singkatan dari Akedemi Dinas Ilmu Agama. ADIA didirikan di jakarta pada 1 juni 1957 dengan tujuan mendidik dan mempersiapkan pegawai negeri guna mendapatkan ijazah pendidikan akedimi dan semi akademi sehingg menjadi guru agama, baik untuk sekolah umum, sekolah kejuruan, maupun sekolah agama.
Secara historinya, alasan ADIA ini didirikan adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional bidang guru agama islam yang sesuai dengan tuntutan modernitas. Oleh sebab itulah pada dekade 1950-an Departemen Agama Republik Indonesia memandang perlu mendirikan ADIA tersebut, ADIA inilah yang menjadi tempat pencetak pejabat-pejabat Departemen Agama di masa itu. Sementara itu, bagi sivitas akademika Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) menjadikan hari raya ADIA pada tanggal 1 Juni 1957 ini menjadi hari jadi atau Dies Natalis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sama seperti perguruan tinggi pada umumnya, masa studi di ADIA adalah 5 tahun yang terdiri atas tingkat semi akademi 3 tahun dan tingkat akademi 2 tahun. ADIA memiliki semi tiga jusrusan, yaitu Jurusan Pendidikan Agama, Jurusan Bahasa Arab, dan Jurusan Dakwah Wal Irsyad yang juga dikenal dengan Jurusan Khusus Imam Tentara. Komposisi kurikulum ADIA tidak jauh berbeda dengan kurikulum PTAIN dengan beberapa tambahan mata kuliah untuk kepentingan tenaga fungsional. Komposisi lengkapnya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, Bahasa Ibrani, Ilmu Keguruan, Ilmu Kebudayaan Umum dan Indonesia, Sejarah Kebudayaan Islam, Tafsir, Hadis, Musthalah Hadis, Fikih, Ushul Fikih, Tarikh, Tasyrik Islam, Ilmu Kalam/Mantiq, Ilmu Akhlak/Tasawuf, Ilmu Filsafat, Ilmu Perbandingan Agama, dan Ilmu Pendidikan Masyarakat. Kepemimpinan ADIA dipercayakan kepada Prof. Dr. H. Mahmud Yunus sebagai Dekan dan Prof. Dr. H. Bustami A. Gani sebagai Wakil Dekan.
Terdapat dua ciri utama ADIA. Pertama, sesuai dengan mandatnya sebagai akademisi dinas, mahasiswa yang mengikuti kuliah di ADIA terbatas pada mahasiswa tugas belajar. Mereka diseleksi dari pegawai atau guru agama di lingkungan departemen agama yang berasal dari wakil-wakil daerah di seluruh Indonesia. Kedua, sesuai dengan mandatnya untuk mempersiapkan guru agama modern, tanggung jawab pengelolaan dan penyediaan anggaran ADIA berasal dari Jawatan Pendidikan Agama (Japenda) Deepatemen Agama yang ada pada waktu itu memiliki tugas mengelola madrasyah dan mempersiapkan guru agama islam modern di sekolah umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar